Ketahuilah bahwa dalam
makan sahur terdapat keberkahan, artinya kebaikan yang banyak dan tetap terus
ada. Makan sahur adalah suatu hal yang disunnahkan dan dianjurkan untuk
diakhirkan.
Dari Anas bin Malik, ia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
"Makan sahurlah
kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (Muttafaqun
'alaih)
Beberapa
faedah dari hadits di atas:
1. Anjuran untuk makan
sahur.
2. Makan asalnya mubah
(boleh). Namun jika makan seperti ini diniatkan untuk taqorrub (mendekatkan
diri) pada Allah, maka bisa berubah menjadi hal yang disunnahkan. Intinya,
perkara mubah bisa berubah menjadi sunnah dengan niat seperti dalam makan
sahur.
3. Hadits ini menunjukkan
dianjurkannya mengakhirkan makan sahur karena kata sahur dalam bahasa Arab
dimaksudkan untuk akhir malam.
4. Kata 'sahuur' berbeda
dengan kata 'suhuur'. Sahuur berarti makanan yang dimakan di waktu sahur.
Sedangkan suhuur bermakna aktivitas makan sahur. Jadi yang satu berarti makanan
dan yang lain berarti (aktivitas) makan.
5. Yang dimaksud dengan
barokah adalah bertambah dan tumbuh. Hadits ini menerangkan barokah itu ada
pada makan sahur. Dan yang menetapkan barokah seperti ini adalah Allah.
Sehingga barokah itu bukan datang dari benda itu sendiri, namun dianugerahkan
oleh Allah.
Demikian di antara faedah
dari hadits anjuran makan sahur. Moga bermanfaat.
Semoga Allah senantiasa
memberi taufik dalam ilmu dan amal.
Sumber:
Syarh 'Umdatul Ahkam, Syaikhuna Dr. Sa'ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Dar
Kunuz, thn 1429 H
@ Journey with Merpati
Nusantara, Timika-Jayapura (Papua)
27 Sya'ban 1433 H